INFO MENARIK

SELAGI MUDA, BELAJARLAH SKILL JUALAN, SERIUS. INI PENTING BANGET. APA PUN PEKERJAAN YANG INGIN KAMU TEKUNI NANTI

DANA DESA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

DANA DESA UNTUK PEMBERDAYAAN DAN PEMBANGUNA MASYARAKAT ALA RASULULLAH SAW
(Mukmin Amsidi)*

"Pada masa Presiden Jokowi diadakannya program pengembangan kesejahteraan masyarakat dimulai bukan dari tingkat kalangan atas atau kelas elit yang memiliki penghasilan sehari-hari cukup tinggi, namun pengembangan kesejahteraan masyarakat dimulai dari tingkat Desa, bila desa sejahtera maka pada masyarakat elit politik pun akan sejahtera karena memang dari awalnya masyarakt elit sudah sejahtera"

Baca Juga :

PENDAHULUAN

Pada masa Presiden Jokowi diadakannya program pengembangan kesejahteraan masyarakat dimulai bukan dari tingkat kalangan atas atau kelas elit yang memiliki penghasilan sehari-hari cukup tinggi, namun pengembangan kesejahteraan masyarakat dimulai dari tingkat Desa, bila desa sejahtera maka pada masyarakat elit politik pun akan sejahtera karena memang dari awalnya masyarakt elit sudah sejahtera. Program tersebut adalah program penggunaan Dana Desa, program penggunaan Dana Desa saat ini ditahun 2018 terfokus untuk membiayai program atau kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa dan pembangunan Desa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1) Permendes No.19/2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.

Ketika dilihat dari kehidupan yang serba moderen ini terjadi dimana-mana masyarakat Indonesia mengalami kasus degradasi nilai-nilai moral baik dikalangan masyarakat biasa maupun kalangan pemerintah, hingga akhirnya banyak media dini ini selalu hangat dan maraknya akan berita tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga akhirnya program revolusi mental kerap kali didengung-dengungkan oleh Bapak Jokowi sangat tepat dengan memperbaiki Akhlak Bangsa ini.

Sebenarnya pemberian dana Desa ini biaya sebanyak apapun namun pelako-pelakon kegiatan tersebut tidak benar, tidak amanah dan tidak bijaksana baik dimulai dari tingkat penyelenggaraannya maupun sampai kepada aparat Desa maka hasilnya pun hanya akan terlihat seperti menghambur-hamburkan uang Negara dan Masyarakat Desa tentunya jelas tidak akan mencapai kesejahteraan yang berarti, mengapa hal itu bisa terjadi karena ada satu hal yang dilupakan dalam pembangunan Desa melalui anggaran Dana Desa ini, revolusi mental ini lah yang menjadi kekurangan dalam pembangunan Desa.

Sebenarnya yang perlu diprioritaskan adalah Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri baik ditingkat penyelenggara sampai pada tingkat Aparatur Desa apabila Sumber Daya Manusia sudah terpenuhi maka bisa diterapkan pada masyarakat awam kemudian Dana Desa bisa lebih difokuskan untuk kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada peningkatan potensi setiap masyarakat.

Rasulullah SAW adalah Nabi terakhir umat Islam namun diakui oleh Dunia bahwa beliau adalah sang Revolusi Mental sejati memiliki karishma yang sangat mumpuni dalam merubah Dunia. Nabi yang membawa ajaran Islam yakni ajaran perdamaian dan kesejahteraan.

Hal ini dimuat dalam buku karangan Michael H. Heart tentang orang paling berpengaruh di dunia. Sang Revolusioner Ummat Islam menjadi orang berpengaruh di dunia karena beliau membawa ajaran Islam dan juga Karakteristik dan Kepribadiannya tidak diragukan lagi dari sifat Sidiq, Amanah, Tabligh, dan Fatonah. Keempat hal ini bila tertanam dalam diri masing-masing pihak penyelenggara sampai pada aparatur desa maka yakin dan percaya tidak perlu membutuhkan anggaran banyak namun masyarakat bisa sejahtera.

PEMBAHASAN

Apa itu Dana Desa ?
Dana Desa Adalah dana yang digunakan untuk penyelenggaraan kepentingan Masyarakat dan proses pembangunan Desa yang mana dana ini berasal dari Anggran Pendapatan dan Belanja Negara kemudian anggrannya dikirim ke kabupaten sehingga menjadi Anggaran pendapatan dan belanja kabupaten/kota kemudian disalurkan ke setiap Desa.

Dahulu program pemerintah yang lebih dikenal dengan PNPM Mandiri Perdesaan (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri Perdesaan membuka kesempatan kepada beberapa pihak asing agar memberikan dana ke daerah-darah di Indoensia dengan berbagai macam program-program yang sebetulnya dapat menjadi salah satu pemicu perkembangan daerah serta pembanguna daerah namun digantilah dengan yang namanya Program Dana Desa sehingga hasil yang didapatkan adalah Indonesia BERDIKARI dalam membangun negara ini tanpa tendensi atau interfensi dari pihak asing.

Sesuai dengan yang tertuang didalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah mengalokasikan Dana Desa, melalui mekanisme pengiriman kepada Kabupaten/Kota. Setiap Kabupaten/Kota lalu mengalokasikan Dana Desa tersebut kepada seluruh Desa sesuai dengan banyaknya Desa yang ada pada Kabupaten tersebut dengan melihat intensitas serta ukuran dari jumlah Penduduk, luas wilayah dan angka kemiskinan, jika dihitung dengan persen (%) maka kriteria persen yang diberikan adalah jumlah penduduk sebesar (30%), luas wilayah sebesar (20%), dan angka kemiskinan sebesar (50%). Akbiat dari tingkat geografis setiap daerah yang berbeda-beda maka hasil perhitungannya disesuaikan agar titik target yang diharapkan terpenuhi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, dengan luasnya lingkup kewenangan Desa dan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Dana Desa, maka penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pemberdayaan masyarakat dan pembangunan Desa. Penetapan prioritas penggunaan dana tersebut tetap sejalan dengan kewenangan yang menjadi tanggungjawab Desa. Dilihat dari data kementrian Desa, pada APBN 2015 Dana Desa yang dianggarkan sebesar Rp. 20,76 triliun, dengan rata-rata dana perdesa sebesar Rp. 280,3 Juta. Sementara pada tahun 2016, Dana Desa meningkat sebesar Rp. 46, 98 Triliun dan rata-rata dana perdesa sebesar Rp. 643,6 juta. Pada tahun 2017, Dana Desa yang dianggarkan sebesar Rp. 60 triliun, rata-rata Dana Desa perdesa sebesar Rp. 800, 4 juta. Adapun pada tahun 2018, aloksasi dan prioritas Dana Desa yang dianggarkan meningkat dua kali lipatnya, yakni Rp. 120 triliun, rata-rata perdesa sebesar Rp. 1,4 miliar.

Dari tahun ke tahun Dana Desa semakin meningkat namun masyarakat masih saja jauh dari kata sejahtera karena banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengadakan tindakan-tindakan kriminal salah satunya adalah korupsi keuangan Dana Desa walaupun skalanya tidak terlihat oleh masyarakat awam maupun pusat tetapi hasil kinerja setiap aparat Desa akan bisa dilihat pada saat Laporan Pertanggung Jawaban Desa dan banyak terjadi manipulasi nota atau slip pembayaran LPB Desa Kepada Pemerintah Daerah. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan terhadap pemakaian Dana Desa disetiap daerah, kemudian tidak kalah menariknya Dana Desa semakin besar namun disetiap pelosok desa terpencil belum bisa dimanfaatkan sebaik mungkin karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Contoh : Penggunaan Pestisida, akbiat dari tidak tahu-menahu tentang barang tersebut maka beberapa masyarakat menggunakan secara berlebihan akhirnya tanaman yang diharapkan agar tumbuh subur ternyata tidak subur dan lingkungan sekitar menjadi tercemar. Hal ini karena kurangnya sosialisasi dalam bentuk Kegiatan Implementasi.

Dilihat dari contoh sederhana tersebut maka perlu diprioritaskan kegiatan untuk mengembangkan potensi para oknum yang menyelengarakan Dana Desa kemudian potensi dari masyarakat itu sendiri setelah itu langsung mengarah kepada Pembanguna, Pemeliharaan dan pengembangan Infrastruktur Desa, maka marilah kita berkaca kepada sang Revolusioner Umat Islam yaitu Rasululah SAW. Rasulullah SAW sangat disegani karena memiliki sifat-sifat yang terpuji. Oleh karena itu untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia terlebih dahulu kita memperhatikan para pelakon serta penyelenggara Program Dana Desa hingga pada aparatur Desa dalam melihat kriteria dari sifa-sifat Rasulullah yaitu Siddiq, Amanah, Tabligh dan Fathonah.

1. SIDDIQ

Siddiq artinya benar. Sifat ini menjadi tameng pertama dalam memelihara akhlak seorang aparatur yang beriman. Rasulullah Selalu berkata jujur serta bertindak benar. Allah SWT Berfirman : “Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemahuan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS An-Najm: 4~5).

2. AMANAH

Amanah artinya sangat dipercayai. Komitmen setiap aparatur dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan pekerjaan tersebut dengan sebaik-baiknya. Bahkan Rasulullah mendapat gelaran ‘Al-Amin’ yang artinya ‘terpercaya’. Karena beliau sangat dipercaya. Allah SWT Berfirman :“Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.” (QS Al-A'raaf: 68).

3. TABLIGH

Tabligh artinya menyampaikan. Segala tugas yang sudah diberikan harus transparan dan tidak ada yang disembunyikan.

4. FATHONAH

Fathonah artinya bijaksana. Petugas Terkait tidak boleh memiliki kemampuan dibawah rata-rata dan harus cerdas. Rasulullah SAW mampu menjelaskan Isi Al-Qur’an kepada umatnya sehingga mereka tertarik untuk memeluk Islam. Sama halnya dengan oknum-oknum terkait harus pandai mensosialisasikan program tersebut hingga masyarakat tertarik dan bisa meningkatkan potensi masyarakat itu sendiri.

Bukan hanya Ke-4 SDR (Sumber Daya Rasulullah) serta sifat kemampuan ideal yang dimiliki oleh Rasulullah namun ada juga Tiga rahasia Rasulullah SAW ini patut dijadikan Uswatun Hasanah oleh stiap aparatur yaitu :

1. Ketahui Apa Saja Pengeluaran Keuangan

Sebenarnya uang merupakan ujian dari Allah SWT yang mana suatu ketika nanti akan dipertanggung jawabkan. Untuk itu, setiap aparatur harus benar-benar mengetahui kemana saja uangnya dipergunakan. Buatlah skala prioritas kebutuhan yang penting dan tentunya tidak menyianyiakan uang negara. Keperluan SDM tentu saja diperhitungkan terlebih dahulu. karena inilah yang harus menjadi prioritas utama tahap awal menuju kesejahteraan. Dengan mengetahui prioritas keuangan, maka akan terhindar dari sifat menghambur-hamburkan uang negara. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: ”Tidaklah melangkah kaki seorang anak Adam di hari kiamat sebelum ditanyakan kepadanya empat perkara: tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang masa mudanya untuk apa digunakan, tentang hartanya dari mana diperoleh dan ke mana dihabiskan, dan tentang ilmunya untuk apa dimanfaatkan.” (HR Tirmidzi).

2. Bersedekah

Sebenarmnya Uang negara itu diperuntukkan untuk masyarakat, bukan diperuntukkan untuk pejabat yang hanya mengutamakan perut semata, Dana Desa yang sudah tersedia dan terus meningkat dari tahun ke tahun tentunya didalamnya ada hak-hak masyarakat yang kita keluarkan dengan cara mengadakan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Allah SWT berfirman : “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian”. (Adz-Dzariyat : 19).

3. Seimbang Antara Pengeluaran dan Pemasukan

Nabi Muhammad SAW senantiasa mengajarkan serta memberikan contoh yang baik kepada umatnya agar menyesuaikan antara pemasukan dan pengeluaran. Selain itu, pengluaran Dana Desa harus sederhana dan tidak boros, oleh karen itu ketika setiap tahun Dana Desa meningkat berarti bahwa pemasukan lebih sedikit dibandingkan dengan pengeluaran, hal ini akan membuat negara menjadi bangkrut dan tidak sejahtera.

Demikian ada sebuah kutipan singkat namun maknanya tentang Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu : “ketika seorang masih muda, dan bebas berimajinasi, ia bermimpi mengubah dunia. Seiring dengan bertambahnya usia dan kebijaksanaan, ia mendapati dunia yang tidak berubah, ia pun menyederhanakan keinginannya dan memutuskan hanya ingin mengubah negerinya. Akan tetapi, tampaknya tak ada yang berubah dengan negerinya. Usia pun kian senja, usaha terakhir adalah berusaha menguabh keluarga, orang-orang terdekat. Akan tetapi, lagi-lagi, mereka tetap sama, tak ada yang berubah.

Dan sekarang, saat terbaring sekarat diranjang kematian, tiba-tiba ia menyadari : bahwa yang seharusnya pertama kali dilakukan adalah mengubah diri sendiri kemudian dengan memberikan ketauladanan, lalu mengubah keluarganya. Dorongan dan inspirasi mereka memungkinkan dapat memperbaiki negeri dan siapa tahu, bisa mengubah dunia (Anonim) inilah yang diingikan oleh Bapak Presiden kita yaitu Revolusi Mental.

PENUTUP

Kesimpulan

Dana Desa harus diperuntukkan untuk kesejahteraan Masyarakat Desa baik dilihat dari Pemberdayaan Masyarakat maupun Pembangunan Infrastruktur Desa namun harus lebih diprioritaskan kepada Sumber Daya Manusia sesuai dengan karakter yang ada pada diri Rasulullah SAW.


DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Nama : Mukmin Amsidi.
Alamat : Jl. Hasanudin No. 10. RT 12 RW 04 Kelurahan Binongko. Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor-NTT.
Jenis Kelamin : Laki-Laki
NPWP : -
Nomor Induk Kep.: 5305011210940004


RIWAYAT PENDIDIKAN

Mukmin Amsidi, lahir di Kalabahi tepatnya di kecamatan Teluk Mutiara kabupaten Alor, pada tanggal 12 Oktober 1994.
Penulis memulai jenjang pendidikan di TK Alfatha Pada Tahun 1999, masuk di SD Inpres. Kampung Binongko pada tahun 2001. Setamat dari Sekolah Dasar kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sekolah Menengah Pertama Negeri 01 (Satu) Kalabahi, setamat dari SMP Negeri 01 (Satu) kalabahi tahun 2010. Setelah itu pada tahun 2010 hingga tahun 2013 penulis menempuh jenjang Madrasah Aliah (MA) atau setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) di MA Negeri Kalabahi. Pada tahun 2013 melalui seleksi penerimaan mahasiswa baru di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al-Amin Dompu NTB, penulis diterima sebagai mahasiswa Program Strata 1 (S1) Jurusan Pendidikan Matematika.

KARYA TULIS YANG PERNAH DIPUBLIKASIKAN

• Makalah Essai Desain Perkaderan IMM Kabupaten Alor.
• Bulletin Mahasiswa Muhammadiyah.
• Sejarah Organisasi IMM kabupaten Alor.
• Follow Up IMM Alor.

Baca Juga :

Binongko Boxing Lahirkan Petinju dari Lewalu

PHBI Gandeng Remaja Masjid Agung Al-Fatah

Pembentukan Panitia Pelantikan IKBW


About Mukmin Amsidi

Mukmin Amsidi, was born in Kalabahi, precisely in Teluk Mutiara sub-district, Alor district, on October 12, 1994. The first literary work/book that was created was the Memorial Book 58 IMM while the author is taking Advanced Masters in Mathematics Education at Ahmad Dahlan University until now. Be a Muslim, and live on Jalan Hasanudin No.10. RT 12 RW 04 . Binongko Village. Pearl Bay District. Alor Regency. NTT. Hobby Fitness is reading and experimenting.

0 Reviews :