PROPOSAL MUBES
Proposal bisa download di sini !
Musyawarah Besar (MUBES) merupakan agenda 5 tahun sekali yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Remaja Masjid Agung Al-Fatah Kalabahi. Musyawarah Besar ini diadakan dalam rangka memilih kepengurusan periode 2021-2026. Dengan terbentuknya kepenguruan periode 2021-2026 ini, berbagai kegiatan dapat direncanakan dan ditindak lanjuti pada tahap implementasi. Sehingga semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dapat merasakan manfaatnya.
Baca Juga :
Binongko Boxing Lahirkan Petinju dari Lewalu
Laporan pertanggungjawaban sama halnya seperti proposal sehingga teman-teman bisa mengeditnya 😁😁😁
NAMA KEGIATAN
Musyawarah Besar (MUBES) merupakan agenda 5 tahun sekali yang
telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Remaja Masjid Agung Al-Fatah Kalabahi.
Musyawarah Besar ini diadakan dalam rangka memilih kepengurusan periode 2021-2026.
Dengan terbentuknya kepenguruan periode 2021-2026 ini, berbagai kegiatan dapat
direncanakan dan ditindak lanjuti pada tahap implementasi. Sehingga semua pihak
yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dapat merasakan manfaatnya.
Remaja Masjid Agung
Al-Fatah Kalabahi diharapkan bukan sekedar organisasi yang
apatis, tapi secara aktif dapat memberikan pembelajaran kepada anggotanya, Remaja Masjid Agung Al-Fatah Kalabahi
juga berusaha melakukan komunikasi yang aktif kepada berbagai elemen sebagai
wujud dari visi dan misi ke depan.
Maju mundurnya suatu organisasi terletak
pada kualitas dan kuantitas pengurus yang ada di dalamnya. Namun, itu saja
tidak cukup. Diperlukan loyalitas dan konsistensi terhadap mempertahankan atau
mengembangkan organisasi. Remaja Masjid Agung
Al-Fatah Kalabahi. Untuk melaksanakan maksud tersebut, Remaja Masjid Agung Al-Fatah Kalabahi,
bermaksud melaksanakan kegiatan Musyawarah Besar (MUBES) sebagai wadah untuk
membentuk pengurus yang dapat mengembangkan Remaja
Masjid Agung Al-Fatah Kalabahi menjadi lebih baik.
NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama ”Musyawarah Besar (Mubes) I Remaja Masjid Agung Al-Fatah Kalabahi ”TEMA KEGIATAN
LANDASAN KEGIATAN
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Anggaran dasar dan anggaran ruma
- Rapat 07 Mei 2022
TUJUAN KEGAIATAN
Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah
:
- Diharapkan dapat terjalin hubungan baik antara sesama anggota Remaja Masjid Agung Al-Fatah Kalabahi, antara anggota dengan alumni, dan antara anggota dengan pihak yang terkait.
- Mengoreksi kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam kepengurusan lama, dan dapat menjadikannya sebuah pelajaran sehingga tidak terulang pada kepengurusan yang baru.
- Memilih pemimpin yang mempunyai jiwa kepimpinan dan memiliki kemampuan intelektual dalam mengelola organisasi agar senantiasa berjuang untuk meneruskan dan mengembangkan visi dan misi Remaja Masjid Agung Al-Fatah Kalabahi dalam kehidupan Masyarakat.
- Sebagai sarana untuk menambah ketaqwaan, pengetahuan, keilmuan, dan keakademikan dalam menghadapi era globalisasi.
- Melahirkan kepengurusan baru periode 2021-2025. Dengan adanya kepengurusan baru ini diharapkan dapat menampung dan meningkatkan aktivitas dan peran aktif seluruh anggota.
TEMPAT DAN WAKTU KEGAIATAN
Hari / tanggal : Minggu s/d Senin, 08 – 09 Mei 2022
Waktu
: 20.00 WIB
s.d selesai
Tempat
: Masjid
Agung Al-Fatah Kalabahi
PESERTA KEGAIATAN
ANGGARAN DANA TEREALISASI
NOTA-NOTA
PENUTUP
Billahi Fii Sabililhaq Fastabiqul Khairat
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
0 Reviews :
Posting Komentar